Lebih dari 18.000 pegawai pemerintah telah diberhentikan dari posisi mereka; 148 lainnya kembali diaktifkan.
Perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap melalui proses seleksi, termasuk bagi honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun.
Pemerintah mencanangkan pemberian pensiunan bagi guru yang diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Joko Widodo mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jika penutupan pemerintah berlanjut hingga Jumat, sekitar 800.000 pegawai pemerintah federal tak akan mendapat gaji.
Hal tersebut dilakukan agar kinerja ASN tetap efektif meskipun dalam kondisi berpuasa.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyambut baik rencana terbitnya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Berdasarkan data terakhir, ada 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.
Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat optimistis para lulusan UT akan lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).